
PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRK PIDIE PEMILU 2024
#TemanPemilih Kamis (2/5) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Pemilu Tahun 2024 untuk periode 2024-2029 di Hotel Safira, Sigli.
Rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KIP Kabupaten Pidie, Ramli Usman didampingi Anggota KIP Kabupaten Pidie, Sufyan, Azhari, dan Edi Kurniawan tersebut berjalan lancar tanpa adanya sanggahan dari Partai Politik dan Panwaslih Kabupaten Pidie.
Ramli Usman dalam pembukaan pleno mengatakan bahwa rapat pleno ini digelar berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2024 yang menyebutkan "setelah KPU menerima pemberitahuan dari MK apabila kabupaten/kota yang tidak ada perselisihan maka segera menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih paling lambat 3 hari dari tanggal 29 April 2024". Penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih tersebut juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, kamis 2 mei 2024.
Dengan selesainya rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, maka tahapan pemilihan legislatif DPRK Pidie dinyatakan selesai. Ramli Usman selaku Ketua KIP Kabupaten Pidie dalam penutupan kegiatan juga turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kabupaten Pidie.
Turut hadir peserta kegiatan rapat pleno terbuka diantaranya Forkopimda Pidie, Panwaslih Kabupaten Pidie serta Ketua/LO Partai Politik dan Partai Politik Lokal se Kabupaten Pidie.
*Untuk File Keputusan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih dapat download di link berikut:
KPT 2232 TAHUN 2024 dan KPT 2233 TAHUN 2024
#KIPPidie
#KIPAceh
#KPURI
#HumasKIPPidie
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024