
PENGUMUMAN SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PIDIE TAHUN 2024
Kepada seluruh masyarakat yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie Tahun 2024 melalui jalur perseorangan untuk dapat melengkapi dan menyerahkan persyaratan dukungan
Jadwal Pemenuhan Persyaratan 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024
- Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie Tahun 2024 harus didukung sekurang-kurangnya 3% (tiga persen) dari Jumlah Penduduk yaitu, sebesar 13.347 (tiga belas ribu tiga ratus empat puluh tujuh) dukungan dan tersebar minimal 50% (lima puluh persen) dari jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Pidie yaitu 12 (dua belas) Kecamatan;
- Dukungan sebagaimana dimaksud pada angka 1 diatas disertai dengan identitas bukti diri berupa fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan pernyataan tertulis menggunakan Formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN dan Formulir Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK.;
- Identitas pendukung yang tercantum dalam Model B.1-KWK PERSEORANGAN selanjutnya dapat diinput ke dalam tabel Excel untuk memudahkan pengisian dukungan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon);
- Bagi Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie Tahun 2024 yang berstatus sebagai Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, berhenti sebagai Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota sebelum pembentukan PPK dan PPS;
- Formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN dan Formulir Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK. dan template excel dapat diperoleh melalui melalui tautan https://bit.ly/FormDukunganPerseoranganKada
*Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Tahun 2024 selengkapnya dapat diakses melalui link berikut:
Klik Disini untuk Baca Keputusan
Bagikan:
Telah dilihat 455 kali